• icon(061) 4569877
  • iconrektorat@istp.ac.id
  • iconJL. DR. T.D. Pardede No. 8 Medan 20153

Badan Penjaminan Mutu adalah unsur pelaksana yang mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang penjaminan mutu. Badan Penjaminan Mutu dipimpin oleh seorang Ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Dalam melaksanakan tugas Ketua dibantu oleh seorang Sekretaris.

Lingkup kerja LPM mencakup semua unsur pelaksana akademik:

  1. program studi
  2. strata pendidikan (diploma dan sarjana)
  3. pengelola program studi (fakultas, jurusan/bagian)
  4. unsur non akademik.